News - 03 October 2022

Selamat! PT BEL Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM di Ajang GMP Award

Aceh: PT Bara Energi Lestari sebagai salah satu Badan Usaha Pemegang IUP Penanaman Modal Dalam Negeri (IUP PMDN) berhasil meraih penghargaan kategori pratama dalam aspek pengelolaan keselamatan pertambangan diajang bergengsi GMP Award 2022, yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia, Kamis, 29 Oktober 2022 di Jakarta.
 
"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas pencapaian yang berhasil didapat oleh PT BEL, karena tahun ini merupakan tahun pertama kita ikut serta dalam ajang GMP Award dan berhasil mendapatkan juara,” kata Direktur Utama PT Bara Energi Lestari (BEL), Ricky Nelson, Jumat, 30 September 2022.
 
Ia mengatakan penghargaan tersebut wujud komitmen dari PT Bara Energi Lestari dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik guna menghadirkan manfaat bisnis yang berkelanjutan.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Kementerian ESDM RI, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua tim yang berupaya menerapkan Good Mining Practise dalam menjalankan operasional,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Teknik Dan Lingkungan Mineral Dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, menyatakan Good Mining Practices Award ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan tahun ini merupakan ketiga kalinya sejak tahun 2020.
 
Kegiatan penyerahan penghargaan atau Good Mining Practices Award 2022 dilaksanakan atas dasar penilaian yang dilakukan oleh para tim penilai yang sangat kompeten dan profesional di bidangnya dan juga kegiatan penilaian dilakukan terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh perusahaan pertambangan dan perusahaan pemegang jasa dalam menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan dalam periode tahun lalu yaitu tahun 2021.
 
Penilaian tahun ini diikuti oleh kontrak karya sejumlah 19 perusahaan, PK2B sebanyak 54 perusahaan kemudian izin usaha pertambangan PMA sejumlah 52 perusahaan, izin usah pertambangan PMDN sejumlah 1.443 perusahaan, kemudian izin usaha pertambangan BUMN sejumlah 18 perusahaan, izin usaha pertambangan khusus sejumlah 6 perusahaan dan yang terakhir izin usaha jasa pertambangan sejumlah 174 perusahaan.
 
"Pemberian penghargaan ini bukan merupakan tujuan yang utama namun sejatinya pemberian penghargaan ini adalah untuk memotivasi Bapak dan Ibu sekalian sesuai peran dan tugas di masing-masing perusahaan dalam terus menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan juga memberikan contoh yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat pertambangan," tutup Sunindyo.

Related Article

Suka Makmue – Dukung peningkatan potensi akademik dan pengetahuan prak...
Nagan Raya, BERITAMERDEKA.net - To improve the quality of Human Resource...
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – PT Bara Energi Lestari (BEL) in collabo...