KEBIJAKAN K3L
Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) merupakan prioritas utama yang telah dan terus dikampanyekan perusahaan sebagai bagian untuk perubahan budaya.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Kebijakan strategis terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja dalam setiap aktivitas kerja perusahaan adalah sebagai berikut:
- Akan selalu mempersiapkan lingkungan kerja yang terbaik untuk memastikan karyawan dan kontraktornya dapat bekerja dengan terbebas dari kemungkinan cedera dan penyakit akibat pekerjaannya.
- Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) akan menjadi prioritas utama dalam semua aspek operasional Perusahaan.
- Semua pihak perusahaan beserta kontraktornya bertanggung jawab untuk mengikuti prosedur dan standar kerja yang telah ditetapkan serta menjaga motivasi untuk perilaku bekerja dengan aman bagi lingkungannya.
Lingkungan
Kami berkomitmen mengelola Lingkungan sebagai bagian dari keberlanjutan perusahaan dan ekosistem sekitar. Kebijakan yang dijalankan oleh perusahaan adalah sebagai berikut:
- Akan selalu menjunjung tinggi pelaksanaan manajemen lingkungan untuk mengurangi dampak lingkungan akibat operasi pertambangan di wilayah kerjanya.
- Semua pihak mulai dari manajemen dan karyawan dari Perusahaan beserta kontraktornya berkewajiban untuk bertindak secara ramah lingkungan dalam melaksanakan pekerjaannya.
- Kaidah-kaidah lingkungan yang akan dipertahankan antara lain adalah pencegahan pencemaran, pengelolaan dan perlindungan terhadap kualitas lingkungan akibat operasi pertambangan, reklamasi lahan bekas penambangan dan pemanfaatan lahan pasca tambang sesuai peruntukkannya, memelihara keanekaragaman hayati, pengawasan dan pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta konservasi bahan galian itu sendiri.