PT Bara Energi Lestari yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 04 Tanggal 24 Juni 2005, dan telah disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: AHU-00976.AH.01.01 Tahun 2008 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas dan telah mengalami beberapa kali perubahan.
Perusahaan yang merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Media Djaya Bersama, yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh adalah perusahaan dalam bidang pertambangan dan penjualan batubara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya No. 545/41/SK/IUP-OP/2010, tertanggal 18 Maret 2010, tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bara Energi Lestari (“IUP OP”).
IUP-OP atas nama PT Bara Energi Lestari memiliki luasan wilayah konsesi seluas 1.495 Ha Hektar (Ha) di wilayah Nagan Raya. Berdasarkan laporan eksplorasi sesuai standard JORC yang dikeluarkan oleh PT Runge Indonesia pada Juli 2011, BEL memiliki sumber daya batubara sebesar 72 juta metrik ton, dengan 38 Juta MT sumber daya tertunjuk dan 34 juta metrik ton sumberdaya tereka.